Rabu, 19 Oktober 2011

PEMIKIRAN NEO MODERNISME ISLAM DI INDONESIA


PEMIKIRAN NEO MODERNISME ISLAM DI INDONESIA
Oleh : Moh. Taufick Hidayattulloh[1]

LATAR BELAKANG MASALAH
Seorang Indonesianis asal AS, Greg Barton, telah menulis sebuah artikel yang menyoroti eksistensi pemikiran neomodernisme di Indonesia dalam sebuah artikel yang diberi judul “Indonesia’s Nurcholish Madjid and Abdurrrahman Wahid as Intelectual Ulama: The Meeting of Islamic Traditionalism and Modernism in Neo-Modernist Thought”, menguji pengaruh gerakan pemikiran neomodernisme sebagai sebuah gerakan pemikiran Islam baru di Indonesia yang muncul secara kontroversial pada permulaan tahun 1970-an  terhadap perkembangan pemikiran keislaman, khususnya di kalangan intelektual muda muslim.[2]
Paper Greg Berton ini mempertegas bahwa gerakan pemikiran baru ini hadir dengan memadukan tradisionalisme Islam, modernisme dan pendidikan Barat. Gerakan pemikiran ini dikembangkan oleh generasi pemikir yang berlatar belakang tradisionalis. Semasa mudanya mereka mengenyam pendidikan keagamaan pesantren dan pergi untuk mengadopsi corak pemikiran Barat modern dan perguruan tinggi.
Meskipun secara geografis berada di pinggiran, namun secara objektif tidak dapat lagi dikatakan kurang berperan dalam dunia Islam. Dengan jumlah penduduk melebihi 200 juta, 88 persennya (sekitar 175 juta) adalah muslim, Indonesia dianggap sebagai negara muslim terbesar. Namun demikian, 60 persen penduduk Islam Indonesia di Jawa perlu diteliti karena sebagian corak keberagamannya masih dicampuri elemen-elemen pra-Islam seperti Hindu-Buddha dan kepercayaan animisme. Contoh klasik tentang penelitian ini dapat dilihat dalam buku terkenal Clifford Geertz, The Religion of Java.[3]
Meskipun dalam buku itu Geertz memberikan deskripsi secara mengagumkan tentang kehidupan suatu kampung di Jawa Timur pada tahun 1950-an, namun ia membuat beberapa kesalahan serius dalam analisisnya. Sejak tahun 1950, tampak bahwa Islam tradisional dan pemimpin-pemimpin tradisional telah siap menghadapi tekanan dari elemen-elemen modern.
Pada periode ini aktivitas partai politik telah berjalan sealur dengan garis-garis Barat modern. Beberapa ulama jebolan pesantren telah menempuh berbagai pendidikan modern. Para pemimpin Islam tradisional sampai tahun 1950 telah berhimpun dengan organisasi kelompok muslim modern yang bernama Masyumi. Mereka sebelumnya telah berpengalaman dalam menjalin satu kekuatan dan bergandengan tangan dalam wadah Persatuan Islam ketika menghadapi pendudukan Jepang dan sama-sama berjuang demi kemerdekaan. Persatuan politik mereka dalam Masyumi pecah pada tahun 1952 dengan keluarnya NU dan memunculkan NU sebagai partai politik independen.
Sejak saat itu, muncul babak baru dalam peta pemikiran keagamaan yang tegas-tegas memolarisasi pemikiran keagamaan di Indonesia dalam dua kutub, yaitu tradisionalisme dan modernisme. Meskipun demikian, perlu dikemukakan bahwa pernah muncul dari kalangan tradisionalisme seorang tokoh bernama Kiai Wahid Hasyim, yang sebelum meninggal dalam kecelakaan mobil 1953 mampu membangun komunikasi antara modemisme dan tradisionalisme.
Salah satu bidang garapan pokok dari kelompok modernisme di Indonesia adalah memperluas semaksimal mungkin kegiatan pendidikan bagi rakyat. Salah satu organisasi dari kalangan modernis seperti Muhammadiyah mempunyai kebanggaan sejarah atas pembangunan sekolah-sekolah dan perluasan kesempatan pendidikan ketika berbagai kesulitan menimpa bangsa. Sampai tahun 1970-an, beberapa intelektual modernis di Indonesia telah memperoleh pendidikan Islam klasik tentang Bahasa Arab, Al-Quran, dan hukum-hukum klasik dari pakar. Di antara mereka ada sejumlah nama yang sudah akrab dengan pandangan modern dan berbagai pemikiran ilmiah seperti Muhammad Natsir, Deliar Noer, Mukti Ali dan Harun Nasution.
Babak baru menandai perkembangan pemikiran keislaman di Indonesia ketika para alumni pesantren dari lingkungan pesantren (tradisional) pada tahun 1960-an mulai memasuki dunia pendidikan modern di Barat. Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid adalah generasi pertama yang berada dalam tepian dua tradisi keilmuan ini. Lingkungan keilmuan Islam klasik dan Modern (Barat) secara bersama-sama membawa pengaruh kuat bagi keduanya.
Dalam konteks pembaruan ini, sumbangan sistem UIN dalam mereformasi Islam benar-benar penting. Pembentukan UIN, yang diawali dengan UIN Syarif Hidayatullah di Ciputat Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga pada tahun 1960, secara tidak langsung memberi kesempatan pertama bagi mayoritas keluaran pesantren untuk menempuh studi di jenjang perguruan tinggi. Sejak tahun 1960-an UIN tetap mempertahankan ketertutupannya dengan model al-Azhar. Secara pelan-pelan, proses perubahan nampak dengan transformasi UIN menjadi lembaga yang mengombinasikan kajian Islam tradisional dengan pendekatan-pendekatan kajian modern. Dengan masuknya Harun Nasution di UIN Syarif Hidayatullah dan Mukti Ali di UIN Sunan Kalijaga pada akhir tahun I960-an, membawa pengaruh progresif di kalangan mahasiswa dengan mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis termasuk terhadap dasar-dasar keimanan serta menggunakan pendekatan kritis dalam kajian keislaman.

RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah yang hendak diurai dalam pembahasan ini adalah, berangkat dari pertanyaan ;
Pertama, Apakah munculnya gerakan neo modernisme Islam di Indonesia ini merupakan sesuatu yang muncul dengan sendirinya (indogeneous), berbasis lokalitas, atau dipengaruhi oleh faktor eksternal, antara lain trend pemikiran dari negara lain, atau reaksi atas munculnya gerakan lain.
Kedua, Apakah gerakan neo modernisme Islam di Indonesia ini memiliki korelasi positif dengan pembentukan kepemimpinan yang demokratis, tegaknya keadilan, serta konsep-konsep lain yang mendorong upaya kehidupan bernegara yang modern, atau hanya menjadi gerakan pemikiran an sich, yang tidak ada kaitannya apapun denan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketiga, apakah gerakan neomodernisme Islam di Indonesia mempunya tendensi untuk menyingkirkan, atau bahkan menghilangkan eksistensi kalangan Islam tradisionalis, sebagaimana terjadi antara gerakan modernism dengan gerakan tradisionalisme di masa lalu.

PEMBAHASAN
Fazlur Rahman memetakkan empat gerakan pembaruan Islam yang pernah muncul sepanjang dua abad dalam dunia Islam. Pertama, gerakan revivalisme Islam, yang ditandai dengan gerakan Wahabisme dan Sanusisme. Kedua, gerakan modernisme Islam atau modernisme klasik. Ketiga, gerakan neo-revivalisme atau neo-fundamentalisme. Keempat, gerakan neomodernisme. Gerakan terakhir ini muncul di kalangan intelektual muda yang ingin kembali pada semangat modernisme awal, namun mencari kombinasinya dengan warisan kekayaan keilmuan Islam klasik. Neomodernisme muncul sebagai respons terhadap berbagai kelemahan yang melekat dalam gerakan pembaruan sebelumnya.
Menurut Fazlur Rahman, meskipun modemisme klasik benar dalam semangatnya, namun ia memiliki dua kelemahan.
Pertama, ia belum menguraikan secara tuntas metodenya yang semi-implisit terfokus dalam menangani masalah-rnasalah khusus dan belum menguraikan implikasi da prinsip-prinsinp dasar yang dibangunnya. Mungkin lantaran perannya sebagai reformis terhadap masyarakat Muslim dan sebagai kontroversialis-apologetik terhadap Barat telah menjadikannya terhalang untuk melakukan inrerpretasi sistematis dan menyeluruh terhadap Islam dan menyebabkannya membahas beberapa masalah penting di Barat secara ad hoc.
Kedua, masalah-masalah ad hoc yang dipilihnya merupakan masalah-masalah bagi dunia Barat sehingga terdapat kesan yang kuat bahwa para modernis klasik telah terbaratkan dan merupakan agen-agen westernisasi.
Gerakan pembaruan harus selalu berjalan dan metodenya harus selalu diperbarui dalam rangka mengembangkan pola pemahaman keislaman yang dinamis-responsif dan menampung dimensi-dimensi perubahan yang dialami umat manusia. Gerakan pembaruan sejalan dengan prinsip Islam yang sangat mendorong pandangan-pandangan dinamis.
Gerakan pembaruan pemikiran Islam secara umum ditandai dengan pemikiran-pemikiran kritis terhadap modernisasi (Barat). Hasilnya berupa tawaran alternatif-alternatif non-Barat dalam membangun dan rnembangkitkan umat Islam dari ketertinggalannya. Kebangkitan Islam merupakan isu yang tumbuh dari sikap kritis para pembaru Muslim dan di dalamnya mencakup gerakan-gerakan intelektual dan sosial-politik cukup beragam, yang meliputi: neo-tradisionalisme (Sayyed Hossein Nashr) dengan kecenderungan bersikap reserve terhadap modernisme; neo-revivalisme atau neo-fundamentalisme Islam (Al-Maududi, Sayyid Qutb dan Hassan al-Banna) dengan kecenderungan lebih bersikap reaktif dan anti-Barat serta neomodernisne (Faziur Rahman) yang menampilkan citra revisionistik terhadap reformisme modernis.
Gerakan Neomodernisme berkembang pada akhir 19 dan awal 1970-an, terutama di kalangan mahasiswa yang berlatar belakang tradisional. Komunitas mahasiswa ini merupakan generasi pertama dari muslim tradisional yang memiliki akses pada pendidikan tinggi dengan takaran yang signifikan berkat ekspansi pendidikan yang berlangsung pasca kolonial di Indonesia. Untuk memperluas wawasan keilmuannya, di antara mereka terlibat di puncak organisasi mahasiswa yang berorientasi modern (HMI, PMII)
Awalnya, gerakan yang mereka lancarkan merujuk pada gerakan pembaruan pemikiran Islam. Namun, gerakan itu akhirnya lebih dikenal sebagai neomodernisme, dengan mengikuti paradigma gerakan pembaruan modern Fazlur Rahman.
Gerakan Neomodernisme memperoleh ketenaran secara mengesankan setelah keluarnya statemen Nurcholish Madjid dalam seminar tunggal pada bulan Januari l970 yang intinya menengarai tanda-tanda hampir matinya pemikiran kaum pembaru, sehingga perlu dilakukan pembaruan pemikiran. Nurcholish Madjid pada waktu itu menggunakan terma desakralisasi dan sekularisasi dalam papernya sehingga dengan mudah menyulut kritik bernada kemarahan dari berbagai pihak. Kritik itu terurama datang dari tokoh-tokoh modernis senior yang terusik oleh kritikan Nurcholish Madjid yang mengatakan bahwa gerakan intelektual para senior telah mandek dan perlu direformasi.
Para modernis senior ini menuduh pemikiran Nurcholish Madjid sebagai bid’ah[4]. Berbagai kritikan ini justru membuat popularitas pemikiran Nurcholish Madjid semakin meningkat.[5] Bisa dikatakan, munculnya gerakan pembaruan yang berporos pada Nurcholish Madjid telah menandai permulaan fase penyebaran ide pembaruan dalam komunitas umat Islam, juga penyebaran ide-ide pembaruan dan kecenderungan pemahaman liberal dalam Islam. Gagasan ini dalam perkembangannya diterima secara luas oleh masyarakat Indonesia dan mampu mengubah sikap-sikap sosial yang cukup mendasar.
Penyebaran gerakan neomodernisme Islam di Indonesia semakin meluas antara lain berkat bergabungnya para intelektual muslim lain seperti Djohan Effendi, Ahmad Wahib, Dawam Rahardjo, Syu’bah Asa, dan Utomo Dananjaya. Abdurrahman Wahid sekembalinya dari studi di Timur Tengah secara cepat beraliansi dengan gerakan itu. Sebagai konsekuensinya, beberapa perhimpunan pemuda di bawah NU dan kebanyakan ulama yang sering bertukar ide dengan Abdurrahman Wahid secara kuat dipengaruhi oleh pemikiran neomodernis.
Fakror-faktor pembentukan neomodenisme yang pokok adalah hilangnya perasaan inferiority complex di kalangan umat Islam, khususnya bagi Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid terhadap Barat. Sebagai generasi yang tidak mengalami perang kemerdekaan dan tidak mengalami diskriminasi dari kalangan elite Eropa semasa kolonialisme, membuat mereka memiliki kepercayaan diri.
Gerakan neo-modernisme mempunyai asumsi dasar bahwa Islam harus dilibatkan dalam proses pergulatan modernisme. Bahkan kalau mungkin, Islam diharapkan menjadi leading ism (ajaran-ajaran yang memimpin) di masa depan. Namun demikian, hal itu tidak berarti menghilangkan tradisi keislaman yang telah mapan. Hal ini melahirkan postulat (dalil) al-muhâfazhat ‘alâ al-qadîm al-shâlih wa al-akhdu bi al-jadîd alashlah (memelihara tradisi lama yang baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik). Pada sisi lain, pendukung neo modernisme cenderung meletakkan dasar-dasar keislaman dalam konteks atau lingkup nasional. Mereka percaya bahwa betapapun, Islam bersifat universal, namun kondisikondisi suatu bangsa, secara tidak terelakkan, pasti berpengaruh terhadap Islam itu sendiri.
Neo-modernisme di Indonesia memiliki beberapa karakteristik, antara lain Pertama, ia berwatak progresif. Hal ini diindikasikan dengan penekanan sikap positif terhadap pentingnya modernitas, kemajuan, dan pengembangan. Ia sangat kritis dalam memperhatikan masalah-masalah keadilan sosial, disertai rasa optimis tentang ke arah mana manusia bergerak maju dan mau mengapreasi jalannya perubahan sosial yang begitu cepat.
Kedua, neo-modernisme seperti halnya fundamentalisme adalah respons rerhadap modernitas, gangguan globalisasi peradaban, dan kebudayaan Barat rerhadap dunia Islam. Tidak seperti fundamentalisme yang melihat Barat sebagai kebalikan Timur, neomodernisme tidak merasa perlu menekankan perbedaan dcngan Barat atau tidak menekankan identitas diri yang terpisah. Neomodernisme secara cerdas dapat mendekati keilmuan dan kebudayaan Barat, khususnya dalam ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan. Kritik rerhadap bagian tertentu budaya Barat bukan berarti hal itu tak dapat direkonsialisikan. Neomodernisme ridak hanya membela ide-ide liberal Barat seperti demokrasi, hak-hak asasi manusia, dan pemisahan agama dengan negara, namun menekankan bahwa ide-ide Islam ini memberi warisan umum rerhadap Barat.
Ketiga, pemikiran neo-modernisme Indonesia menganjurkan jenis sekularisme khusus yang berdasarkan Pancasila dan Konstitusi Indonesia, sehingga keinginan sektarianisme keagamaan tetap terpisah dari keinginan negara atau ada keterpisahan agama dengan negara. Neomodernisme Indonesia berargumentasi bahwa al-Quran dan Hadits tak berisi blue print tentang negara Islam atau tidak menetapkan bahwa negara agama adalah perlu atau mungkin. Atas pemikiran ini, Nurcholish Madjid pernah melontarkan ide kontroversial sekulariasi dan desakralisme. Sekularisasi adalah usaha untuk menduniawikan nilal-nilal yang sudah duniawi dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk mengukhrawikannya.[6]
Keempat, neomodernisme menghadirkan sebuah kererbukaan, inklusivitas, dan pemahaman liberal Islam yang dapat direrima oleh segala kalangan, pengakuan pluralisme sosial, penekanan perlunya toleransi, dan hubungan harmonis di kalangan masyarakar.
Kelima, neomodernisme dimulai dengan semangat kembali pada abad modernisme (Muhammad Abduh) dengan memerhatikan rasionalitas dalam kegiatan ijtihad ataupun upaya individual dalam interpretasi nash. Kalangan neomodernisme mengembangkan sistem hermeneutik, ijtihad kontekstual, memerhatikan kekhususan masyarakat dan budaya Arab abad ke-17, dan melakukan interprerasi baru untuk merespons kebutuhan-kebutuhan dan perkembangan budaya masyarakat akhir abad ke-20. Bisa dikatakan, neomodernisme menyintesiskan tradisi keilmuan Islam, tuntutan modernis tentang ijtihad, tuntutan ilmu sosial Barat, dan kemanusiaan. Mereka bisa melakukan upaya ini karena mereka berlatar belakang tradisionalis (pesantren atau madrasah) yang dibekali dengan penguasaan Bahasa Arab dan akrab dengan warisan keilmuan Islam klasik. Dengan demikian, secara simultan neomodernisme adalah gerakan kembali pada dasar-dasar modernisme dan menyintesiskan pemikiran kaum tradisionalis, modernis, dan tuntutan Barat.[7]

KESIMPULAN DAN PENUTUP
Perkembangan dalam bidang intelektualisme dan pemikiran Islam tampaknya akan terus bergulir dalam dinamika yang bahkan lebih cepat lagi. Ini semakin jelas antara lain dengan bertambah tersedianya sumber daya manusia dan semakin tumbuhnya kesadaran akan pentingnya pengembangan bidang ini di kalangan kaum muda muslim Indonesia. Melihat perkembangan ini, tidaklah keliru jika Nasir Tamara, misalnya, bahkan secara terang-terangan mengatakan telah terjadinya apa yang disebutnya dengan “renaissance dalam pemikiran Islam” di Indonesia.[8]
Gerakan neo-modernisme Islam di Indonesia merupakan jawaban atas tuntutan modernitas, yang secara umum ditandai dengan pemikiran-pemikiran kritis terhadap modernisasi (Barat), dan menghasilkan tawaran alternatif-alternatif non-Barat dalam membangun dan rnembangkitkan umat Islam dari ketertinggalan. di dalamnya mencakup gerakan-gerakan intelektual dan sosial-politik cukup beragam, yang meliputi: neo-tradisionalisme dengan kecenderungan bersikap reserve terhadap modernism, neo-revivalisme atau neo-fundamentalisme Islam dengan kecenderungan lebih bersikap reaktif dan anti-Barat serta neomodernisme yang menampilkan citra revisionistik terhadap reformisme modernis. Gerakan ini banyak diilhami oleh pemikiran-pemikiran Fazlur Rahman, Sayyed Hossein Nashr, Abul Ala Al-Maududi, Sayyid Qutb dan Gerakan Ikhwanul Mukminin Hassan al-Banna.
Oleh karena gerakan ini mengidealkan keterlibatan Islam dalam segala sendi kehidupan, dalam berbangsa dan bernegara, maka neomodernisme Islam meniscayakan terbentuknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang dipenuhi dengan pemerataan kesejahteraan, jaminan keadilan bagi semua, serta terciptanya peri kehidupan berbangsa yang demokratis, dengan menjadikan pesan isi ajaran Islam sebagai pedoman, bukan pada pesan teks, serta simbolisme dan formalism keagamaan. Gerakan ini menjadi kanal bagi tumbuh dan berkembangnyanya formalism keagamaan dalam sendi-sendi politik kenegaraan.
Bahwa gerakan neomodernisme di Indonesia, banyak dikembangkan oleh generasi pemikir yang berlatar belakang tradisionalis (alumni pesantren dan madrasah), yang dibekali dengan penguasaan Bahasa Arab dan akrab dengan warisan keilmuan Islam klasik, sehingga gerakan ini memiliki misi untuk memadukan tradisionalisme Islam, modernisme dan pendidikan Barat. Gerakan pemikiran ini juga mengembangkan sistem hermeneutik, ijtihad kontekstual, memerhatikan kekhususan masyarakat dan budaya Arab abad ke-17, dan melakukan interprerasi baru untuk merespons kebutuhan-kebutuhan dan perkembangan budaya masyarakat akhir abad ke-20, dan secara simultan menyintesiskan pemikiran kaum tradisionalis, modernis, dan tuntutan Barat, sehingga jauh dari kemungkinan melakukan upaya penyingkiran, apalagi permusuhan dengan kalangan tradisionalis, sebagaimana pengalaman sebelumnya yang terjadi antara kalangan tradisionalis dan modern.
Demikian sekilas catatan mengenai Gerakan neo modernism Islam di Indonesia kami buat, sebagai bahan diskusi untuk memperkaya khazanah pemikiran kita tentang kajian-kajian keislaman, semoga menambah pencerahan dalam pemikiran kita. Semoga.. Amin.

Cilacap, Oktober 2011


MOH. TAUFICK HIDAYATTULLOH

DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman Wahid, “Pribumisasi Islam”, dalam M. Dawam Rahardjo, Islam Indonesia Menatap Masa Depan, Jakarta: P3M, 1989.
Ahmad Baso, Civil Society Versus Masyarakat Madani: Arkeologi Pemikiran “Civil Society” dalam Islam Indonesia, Jakarta: Pustaka Hidayah, 1999.
Azyumardi azra, Jaringan Ulama Timur-Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, Bandung, Mizan, 1994.
Bahtiar Effendi, Islam dan Negara: Transformasi Pemikiran dan Praktek Politik Islam di Indonesia, Jakarta: Paramadina, 1998.
---------, Islam dan Negara: Transformasi Pemikiran dan Praktek Politik Islam Indonesia. Jakarta: Paramadina, 1998.
Fachry Ali & Bahtiar Effendi, Merambah Jalan Baru Islam: Rekonstruksi Pemikiran Islam Indonesia Masa Orde Baru, Bandung: Mizan, 1986.
Faisal Ismail, Ideologi Hegemoni dan Otoritas Agama, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1999.
Greg Barton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, diterjemahkan oleh Nanang Tahqiq, Jakarta: Paramadina bekerjasama dengan Pustaka Antara, Yayasan Adikara dan Ford Foundation, 1999.
Greg Barton, “Indonesia’s Nurcholish Madjid and Abdurrrahman Wahid as Intelectual Ulama: The Meeting of Islamic Traditionalism and Modernism in Neo-Modernist Thought”, dalam Islam and Christian Muslim, CSIC, Birmington, Vol. 8, No. 3, 1999.
Hiroko Horikoshi , Kiai dan Perubahan Sosial. Jakarta: P3M, 1987.
Imran Hamzah, dan Chairul Anam, (ed), Abdurrahman Wahid Diadili Kiai-Kiai. Surabaya: PT Jawa Pos, 1989.
Jalaluddin Rakmat. Pluralisme Agama: Akhlaq Al-Qur’an Menyikapi Perbedaan, Jakarta: Serambi, 2006..
J. Dwi Narwoko,– Suyanto, Bagong (ed.), Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, Jakarta: Prenada Media Group, 2006.
Mochammad Sodik, Gejolak Santri Kota Aktivis Muda NU Merambah Jalan Lain. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2000.
M. Deden Ridwan. Gagasan Nurcholish Madjid: Neo Modernisme Islam Dalam Wacana Tempo dan Kekuasaan, Yogyakarta: Belukar Budaya, 2002.
Nurcholish Madjid. Dialog Agama-Agama Dalam Perspektif Universalisme Al-Islam dalam Passing Over: Melinatasi Batas Agama, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1998.
------------, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, Bandung: Mizan, 1991.
Sudirman Tebba, Islam Orde Baru: Perubahan Politik dan Keagamaan, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1993.
Zubaedi, Islam dan Benturan Antarperadaban, Dialog Filsafat Barat dengan Islam, Dialog Peradaban, dan Dialog Agama. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2007.




[1] Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Cilacap, Mahasiswa Program Paska Sarjana Magister Pendidikan Islam Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta.
[2] Barton, Greg, “Indonesia’s Nurcholish Madjid and Abdurrrahman Wahid as Intelectual Ulama: The Meeting of Islamic Traditionalism and Modernism in Neo-Modernist Thought”, dalam Islam and Christian Muslim, CSIC, Birmington, Vol. 8, No. 3, 1999, 334-342. 
[3]  Horikoshi, Hiroko, Kiai dan Perubahan Sosial (Jakarta: P3M, 1987), 242. 
[4] Barton, Greg, Indonesia, 172.
[5] Zubaedi, Islam dan Benturan Antarperadaban, Dialog Filsafat Barat dengan Islam, Dialog Peradaban, dan Dialog Agama (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), 171-172
[6] Madjid, Nurcholis, Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan (Bandung: Mizan, 1987), 207.
[7]  Barton, Greg, Indonesia, 345.
[8] Nasir Tamara, “Sejarah Politik Islam Orde Baru,” dalam Majalah Prisma, No. 5., tahun XVII, 1988, hlm. 56.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar